KENDARI – Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk Aparatur Sipil Negeri (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dinaikan mulai tahun 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi saat memimpin Upacara Peringantan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2018 di Kantor Gubernur Sultra pada Senin (17/09/2018).
Kata dia, kenaikan TPP ini diutamakan bagi pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Sultra, juga termasuk semua staf.
Sementara bagi pejabat Eselon II tidak dinaikan TPPnya.
“TPP akan dilanjutkan dan bahkan dinaikan bagi eselon III dan IV termasuk juga untuk staf dilingkup Pemprov Sultra, ” katanya.
Sambil senyum dan tertawa, Ali Mazi mengatakan kalau menyangkut masalah kesejahteraan semua pasti tepuk tangan. Tapi kalau kerja diam semua. Pernyataan orang nomor satu di Sultra merupakan suatu sindiran kepada bawahannya, terlebih lagi bagi ASN yang malas.
Politisi Nasdem ini menegaskan dengan kenaikan TPP tersebut maka disiplin ASN harus ditingkatkan.
“Saya nanti akan sidak bagi kantor yang tidak siap. Saya akan lihat siapa yang tidak disiplin, ” tandasnya.(a)