Reporter: Kardin
Editor: Taya
KENDARI – Dalam waktu dekat, Kota Kendari bakal menambah wilayah administrasinya, yakni dengan terbentuknya Kecamatan Nambo pada 2019 ini.
Pembentukan Kecamatan tersebut termuat dalam Raperda tentang Perubahan Atas Raperda Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2007.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menuturkan, dalam pembahasan Rapat Paripurna Dewan bersama Pemerintah Kota seluruh administrasi Kecamatan Nambo telah lengkap.
BACA JUGA:
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
- Ruas Jalan Poros Desa Wunduongohi, Lawulo dan Andabia Kecamatan Anggaberi Telah di Aspal, Warga Ucapkan ini Kerja Nyata Mantan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba
- Harmin Ramba, Dessy dan Ketua DPD Gerindra Sultra Ziarah Makam Ponggawa Karaeng Watukila di Tongauna
“Untuk pembentukan Kecamatan Nambo itu secara administrasi semuanya sudah lengkap dan memenuhi syarat,” ungkap Subhan di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2019).
Subhan juga menjelaskan, sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat, proses pemekaran Kecamatan Nambo dari Kecamatan Abeli telah memenuhi syarat untuk mendapatkan nomor registrasi.
Selain itu, Subhan juga mengatakan, definitifnya Nambo sebagai wilayah administrasi Kecamatan yang baru di Kota Kendari bakal dilangsungkan pada 2019 ini.
“Harus mekar pada tahun ini, tidak boleh menyeberang tahun. Karena ini berkaitan dengan alokasi anggaran tahun 2020,” katanya. (B)