Reporter: Asrul Hamdi / Editor: La Ode Adnan Irham
WAKATOBI – Pertarungan perebutan kursi bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Wakatobi, dipastikan tak akan diikuti calon non partai atau independen.
Pasalnya, tak ada satupun bakal calon perseorangan mendaftar setelah KPU Wakatobi menutup pendaftaran dalam pleno tepat pukul 00.00, Senin 24 Februari 2020.
“Sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun bakal calon jalur perseorangan yang datang menyerahkan syarat dukungan,” tutur Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.
Rapat pleno penutupan pendaftaran calon perseorangan di Kantor KPU Wakatobi, juga dihadiri Komisioner Bawaslu Wakatobi.
Setelah tahapan itu selesai, KPU Wakatobi akan mengalihkan fokus ke tahapan selanjutnya, yakni pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sementara berlangsung. (B)