FEATURED

Tak Ada Ijin Keramaian, Kades Polua Nekat Selenggarakan Acara Lulo, Pasutri Ini babak Belur

730
KONAWE, MEDIA KENDARI.COM – Pasangan Suami Istri (Pasutri) Jusfin (22) bersama Istrinya menjadi korban pengeroyokan hingga babak belur oleh sekolompok anak muda yang sedang mabuk berat disebuah acara lulo di Desa Polua, Kecamatan Sampara, Sabtu (12/08/2017) Pukul 11.30 Malam hari.
Niat Jusfin bersama Istrinya untuk menghibur diri diacara lulo. Jusfin bersama istrinya berasal dari Desa Paku, Kecamatan Morosi, menjadi korban pemukulan massal tanpa didasari persoalan apa-apa. Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut, Jusfin mengalami luka dibagian kepala.
“Sejak pertama kali datang sudah ditendang kakiku, tapi saya tidak gubris. Nanti saat saya mau pulang baru ditahan sama Boy dengan teman-temanya lagi mabuk semua, disitu mi mereka keroyok tanpa saya tau kesalahanku apa,” ungkap Jusfin.
Menurut Jusfin, kejadian pengeroyokan ini terkesan direncakan, karena saat korban menuju kendaraannya dan hendak pulang, tiba-tiba sekelompok pemuda yang dikomandoi Boy, Anton, Idil (wahab), Ganta (guntur) menghampirinya dan langsung melayangkan pukulan dan tendangan, langsung diikuti yang lainnya.
“Pasti direncanakan, karena waktu saya  menuju motorku, Boy, anton, idil, ganta dengan teman-temannya langsung tahan kendaraanku baru langsung pukul saya. Bahkan istriku juga kena pukulan,” cetusnya.
Idul, salah satu keluarga Korban yang saat itu berada dilokasi kejadian turut menyayangkan Hendo selaku kepala Desa Polua yang sedang mabuk berat ikut memprovokasi masa untuk berbuat anarkis.
“Itu kepala Desa Polua lagi molangu (mabuk berat), bukannya bertindak sebagai orang tua kampung. malah dia yang memprovokasi anak muda disitu untuk ikut memukul juga, padahal dia tidak tau apa persoalannya,” ungkap idul.
Sementara itu, salah seorang anggota Polsek Sampara, Bripka Ahmad, menuturkan bahwa kegiatan acara lulo yang diselenggarakan di Desa Polua tidak memiliki ijin keramaian. Sehingga persoalan ini Kepala Desa harus bertanggungjawab atas kekacauan yang terjadi diwilayahnya.
“Acara lulo itu tidak punya izin keramaian, karena daerah itu rawan pemukulan. Tapi kenapa pak desa paksakan acara tersebut, kalau begitu dia harus tanggung jawab,” tuturnya.
Sedangkan Achsan selaku orang tua korban mengatakan tidak akan ada mediasi jalur damai dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polsek Sampara.
“Tidak akan ada atur damai, kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke Polsek Sampara karena itu anakku sudah dua kali dipukul di Polua tanpa ada salah,” imbuhnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Sampara baru berhasil meringkus salah seorang pelaku bernama Boy. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.
Laporan : Ikram / Jafrun

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version