NEWS

Tak Diberi Uang, Pemuda di Wuawua Bacok Teman Sendiri

958
Tampak Kabg Ops Polres Kendari, Kompol Bakhtiar sedang memperlihatkan parang yang digunakan pelaku

KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kendari kembali menggungkap kasus pembacokan yang dilakukan oleh pemuda ke temannya sendiri lantaran tak diberi uang.

Pelaku tersebut berinisial KDR (19) yang merupakan teman korban sendiri. Pembacokan itu terjadi di Jalan KH. Ahamd Dahlan, Kelurahan Banggoeya, Kecamatan Wuawua, kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menggunakan sembilah parang.

Kabag Ops Polres Kendari, Kompol Bakhtiar saat konferensi pers, mengatakan kejadian tersebut bermula saat teman pelaku yang berinisial DP (24) sedang melakukan penjagaan parkir di pasar panjang, sekitar pukul 15.00 Wita

Baca Juga : Dinas Cipta Karya Hadirkan Mega Proyek Sirkuit Bertaraf Nasional di Kota Kendari

“Saat itu, tersangka datang menghampiri korban dan meminta uang sebesar 50 ribu, namun korban tidak memberikannya, sehingga tersangka menjadi marah dan membacoknya kearah badan sebanyak dua kali hingga luka dan berdarah,” ujarnya, Selasa 18 Januari 2022

Menurut tersangka, hal itu dilakukan sebab dirinya merasa kesal dengan korban, karena rencanannya uang yang dimintanya itu akan dibelikan obat dan makanan

Setelah dari kejadian itu, pihak korban tak terima dan melaporkannya ke pihak kepolisian, sehingga dilakukannya penangkapan

Baca Juga : Rara Meubel Kendari Andalkan Bahan Lokal Sultra

Pelaku ditangkap di kediamannya yang beralamt di jalan Jati Raya, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Wuwua, Kota Kendari dengan barang bukti jenis parang beserta sarungnya yang berwana hitam yang digunakan saat membacok korban

“Untuk perbuatan yang telah dilakukan pelaku dikenai pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun delapan bulan,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version