BREAKING NEWSHUKUM & KRIMINALINDONESIAJAKARTAKONAWEPOLITIK

Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP

191
×

Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP

Sebarkan artikel ini

KENDARI, mediakendari.com – Ketua Dewan Pimpinan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) Karmin, S.H kembali mempertanyakan kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait hasil sidang kode etik yang telah diadukan oleh Pengadu Muh Kahfi Zurahman.

Karmin menilai, kasus tersebut telah disidangkan pada 4 Oktober 2024 lalu, namun anehnya, kasus tersebut yang tak kunjung di umumkan untuk ketahui publik.

Menurut Karmin, dalam sidang pemeriksaan kode etik dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Hedy Lugito.

“Saat sidang itu di hadiri para pihak, seperti pengadu, teradu, saksi. Bahkan hadir pula pihak Bawaslu Konawe, Bawaslu dan KPUD Konawe serta KPUD Prov Sultra serta tim pemeriksa dari pihak DKPP itu sendiri,” urai Karmin, Selasa (5/5).

Anehnya, kata Karmin, padahal semestinya hasil sidang kode etim sudah wajib disampaikan ke publik agar dapat diketahui seperti apa sanksi yang akan diberikan terhadap teradu.

“Maka dari itu kami minta DKPP segera mengeluarkan sidang yang melibatkan teradu Komisioner Bawaslu Konawe dan Komisione KPUD juga,” ujar Karmin mendesak DKPP untuk segera mengeluarkan hasil sidang kode etik tersebut.

Karmin menambahkan, hasil putusan sidangkode etik sangat penting untuk diketahui publik. Hal itu agar proses penyelenggaraan Pemilu Kada di Konawe tidak menimbulkan asumsi buruk bagi masyarakat kabupaten konawe atas kinerja DKPP tersebut.

“Jika tidak diumumkan hasil sidang kode etik oleh FKPP maka akan menimbulkan mosi tidak percaya atas kinerja DKPP oleh masyatakat Kabupaten Konawe. Jangan lagi nanti kita gelar demo besar-besaran baru ada tanggapan oleh lembaga negara tersebut,” desak Karmin agar DKPP segera mengumumkan Putusan Hasil Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe yang digelar pada 4 Oktober 2024 lalu secara online di Youtube DKPP.
Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari pihak DKPP. Media ini mencoba menghubungi humas DKPP namun tak ada tanggapan.

Laporan : Redaksi

You cannot copy content of this page