KONAWE SELATANSULTRA

Tambah Libur Lebaran, ASN di Konsel Terancam Sanksi

550
×

Tambah Libur Lebaran, ASN di Konsel Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga ST.,MM. Foto : Erlin/Mediakendari.com/A)

Reporter : Erlin

Editor : Kang Upi

ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Konsel tidak menambah waktu libur lebaran, diluar yang ditetapkan Pemerintah.

Disampaikan Surunuddin saat memimpin apel hari pertama kerja pasca libur lebaran, Senin (10/6/2019) di halaman Rujab Bupati, bahwa Pemerintah telah memberikan cukup waktu untuk libur bagi ASN.

Untuk memantau kehadiran ASN, Surunuddin juga minta laporan absensi ASN dari pimpinan OPD, secara lengkap termasuk ASN yang tidak masuk kerja, beserta alasannya.

“Ada sanksi yang akan menanti bagi mereka yang melawan aturan. Ini juga telah di wanti-wanti Kemenpan-RB melalui surat No. B /26/M.SM.00.01/2019 perihal laporan hasil pemantauan kehadiran ASN sesudah hari raya cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1440 H,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga meminta data nama ASN untuk segera di input ke system melalui aplikasi yang telah di siapkan Kemenpan RB, yang akan diteruskan ke BKN untuk pemberian sanksi bagi ASN.

“Kita juga harus taat, agar Pemerintah Pusat memperhatikan setiap permohonan yang kita ajukan, salah satunya penambahan jatah alokasi penerimaan aparatur pemerintah kedepannya, jadi OPD harus lebih meningkatkan etos dan disiplin kerjanya,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Konsel ini juga mengatakan, seharusnya setelah libur lebaran seminggu lebih, saat masuk kerja bisa dibarengi semangat baru.

“Saya secara pribadi dan keluarga serta selaku pimpinan daerah, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H, semoga setelah liburan lebaran seluruh ASN ada perubahan lebih baik dengan bekerja lebih giat dan disiplin lagi,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page