FEATUREDWAKATOBI

Tamsil Belum Disalurkan, Kadis Dikbud Wakatobi Mengaku Tak Ada Masalah

527

WAKATOBI – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wakatobi, Asman Hamdi, S.Pd, mengungkapkan, sejak tahun 2017 guru PNS Non Sertifikasi tidak menerima Tunjungan tambahan penghasilan (Tamsil) hingga saat ini 2018.

“Triwulan 1-2 dan 4 Tahun 2017, para guru PNS yang non Sertifikasi itu, sebagian belum diberikan tunjangan tambahan penghasilan, sampai sekarang,” ungkap Asman Hamdi, kepada Mediakendari,com Selasa, (14/8/2018).

Kata Asman, besaran tunjangan yang seharusnya di terima guru yang bersangkutan, sebesar 750 ribu per Triwulanya atau 250 ribu perbulanya.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Wakatobi, mengaku tak ada masalah dan Tamsil yang dimaksudkan ketua PGRI sudah disalurkan.

“Setau saya yang belum dicairkan itu Triwulan k3 2017 kalu saya tidak salah, sementara masih dikeuangan, kalau untuk triwulan 1-2 nya kemungkinan besar sudah, karena itu kan anggaran tahun 2017,” kata Nur Saleh, dikonfirmasi melalui via Telephone, Selasa, (14/8/2018).

Nur Saleh juga mengecam adanya penyalahgunaan anggaran Tamsil di Dikbud pada tahun 2017.

Ia juga mengaku, Tamsil untuk triwulan 3 tahun 2017, masih dalam proses pengurusan di Kementrian.

“Kita juga sementara masih komunikasikan dengan kementrian siapa tahu masih bisa disalurkan,” ungkapnya.(a)


Reporter : Syaiful

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version