Reporter : Awal
Editor : Kang Upi
KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan jawaban Pemerintah Kota (Pemkot) atas pandangan dan masukan serta catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Pemaparan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Selasa (25/06/2019), merupakan jawaban atas pandangan fraksi di DPRD, atas Laporan Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2018.
Pandangan fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Senin 24/06/2019 lalu itu, diantaranya menyoroti besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendanaan pendidikan, kesehatan dan penanggulangan bencana banjir, serta penataan aset daerah.
Untuk beragam catatan fraksi di DPRD tersebut, Sulkarnain menjelaskan, terkait PAD Pemkot tengah berupaya menggali potensi pajak melalui ekstensifikasi dan intensifikasi objek pajak dan retribusi daerah yang belum tersentuh secara optimal.
BACA JUGA :
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
- Ruas Jalan Poros Desa Wunduongohi, Lawulo dan Andabia Kecamatan Anggaberi Telah di Aspal, Warga Ucapkan ini Kerja Nyata Mantan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba
- Harmin Ramba, Dessy dan Ketua DPD Gerindra Sultra Ziarah Makam Ponggawa Karaeng Watukila di Tongauna
- Akhirnya!! Bawaslu Konawe Merekomendasikan ASN Fajar Meronda ke KASN dan BKN untuk Diberi Sanksi
- DPRD Sultra Sepakat Bentuk Pansus Soal Dampak PSN Bendungan Ameroro
- Rela Basah-Basah, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Tinjau Lokasi Banjir di Desa Laloika Pondidaha
Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan membentuk tim yustisi penagihan PAD, penggunaan perekam pajak daerah pada restoran, rumah makan, tempat hiburan dan hotel.
“Digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, sesuai dengan peraturan Wali Kota Nomor 24 tahun 2009 tentang pembayaran dan pemungutan pajak serta retribusi daerah secara online,” jelas Sulkarnain.
Selain itu, papar Sulkarnain, Pemkot Kendari juga akan melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kendari dalam pemungutan pajak terhutang, khususnya untuk wajib pajak yang membandel.
“Kita juga akan menyajikan kerja sama dengan Kantor Pertanahan, sehingga akan di integrasikan data pertanahan dengan PBB perkotaan dan BPHTB,” ungkapnya.
Sulkarnain juga menjelaskan, Pemkot Kendari telah mengalokasikan dalam APBD tahun 2018 untuk pendidikan sebesar 22.7%, kesehatan 14.87% dan penanggulangan banjir 14%.
Dan terkhusus untuk penanganan banjir, lanjutnya, Pemkot Kendari bersama Balai Wilayah Sungai dan Kementrian PUPR telah memasang tanggul urukan tanah sepanjang 6 Km yang akan dilanjutkan tahun 2019.
Selain itu, akan dibangun juga kolam detensi di hulu Kali Wanggu, dengan kapasitas genangan 18.94 Ha serta penataan Kali Kadia, penguatan tebing Kali Watubangga dan Sungai Sodoha serta Sungai Abeli.
“Untuk Sungai Wanggu, mungkin tidak di relokasi, mungkin akan di bebaskan saja lahannya, setelah itu diadakan penghijauan bekerjasama dengan Pemerintah Konawe Selatan, dan dengan persetujuan DPRD,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pencatatan aset daerah, Sulkarnain memaparkan jika Pemkot telah mengambil langkah strategis, dengan mengembangkan jaringan sistem aplikasi pelaporan keuangan di semua Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbasis online.
“Inovasinya sekarang itu berbasis online, misalnya sistem informasi manajemen pelayanan, arsip online, SPPD elektronik, dan peningkatan PAD berbasis aplikasi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Pemkot juga mengembangkan aplikasi pelayanan masyarakat, seperti sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS), aplikasi pengaduan dan perizinan, aplikasi antrian mobile berbasis android.
“Yang baru saja di launching itu aplikasi LAIKA atau layanan integrasi Kota Kendari, untuk mempermudah mengurus administrasi kependudukan di setiap kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
Sulkarnain menyebut, dengan aplikasi yang dikembangkan Pemkot tersebut, diharapkan mampu memudahkan dan mempercepat pelayanan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. (A)