KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah melakukan verifikasi faktual pada Partai Hanura sesuai data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diterima oleh KPU Republik Indonesia (RI).
Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo mengatakan, dalam memverifikasi faktual pengurus partai Hanura itu sesuai yang diterima dari KPU RI melalui jaringan Sipol.
“KPU itu tidak tau kubu-kubuan, pokoknya yang diterima lewat Sipol itu kita akan verifikasi faktual,” ucap Iwan saat ditemui di salah satu hotel di Kendari, Senin (29/01/2018).
[Baca juga: KPU Kendari Tolak Pengambilan Kembali Dokumen DPC Hanura]
Lanjut Iwan Rompo, yang masuk Sipol itu yaitu yang memiliki legalitas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Jadi legalitas DPP nya itu Ketua, Sekertaris dan Bendahara, dan ini beda dengan sebelumnya,” lanjutnya.
Iwan Rompo menuturkan, untuk partai Hanura, sudah melakukan verifikasi faktual yaitu kantor dan pengurus. Lanjutnya, tersisa keterwakilan perempuan yang belum memenuhi syarat.
“Jadi keterwakilannya partai Hanura belum sampai 30 persen, karena kemarin dia lagi berduka,” tutupnya.
Reporter: Hendrik B
Editor: Jubirman