Reporter : Sardin.D
KENDARI – Ketua Eksekutif Wilayah (EW) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tenggara (Sultra) La ode Farhan turut angkat bicara terkait video diduga legiselator Kota Baubau pesta miras.
Dalam video yang viral di Kota Baubau ini, diduga legislator Kota Baubau asal PDIP berinisial NA, bersama salah seorang ASN Kota Baubau berinisal FN dan rekan lainnya sedang pesta miras.
Video yang sempat diunggah di media sosial itu kemudian viral dan hingga saat ini menjadi pembicaraan hangat di ruang publik di Kota Baubau, dan juga mendapatkan kritikan berbagai pihak.
La ode Farhan menegaskan, tindakan tersebut tidak sepantasnya dilakukan wakil rakyat yang duduk di kursi dewan, disaat negeri ini sedang dilanda musibah wabah pandemi Covid -19.
“Hal tersebut bukan contoh yang baik sebagai wakil rakyat sedangkan beliau harusnya menjadi salah satu panutan dalam hal-hal positif baik perkataan sikap dan perilaku,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya mendesak pimpinan dan dewan kehormatan DPRD Kota Baubau, agar jika terbukti benar NA melakukan tindakan tersebut untuk segera disikapi secara serius.
Sebab, kata dia, tindakan tersebut telah telah mencoreng citra dan marwah lembaga DPRD Kota Baubau, dimana seharusnya wakil rakyat menampilkan citra baik sebagai pejabat publik.
“Olehnya dari pada itu, jika NA terbukti bersalah kami mendesak pimpinan dan dewan kehormatan DPRD Kota Baubau agar menyikapi secara serius insiden memalukan tersebut,” pungkasnya.