FEATURED

Tanpa Mahar, Partai Nasdem Se Sultra Buka Pendaftaran Bacalon Gubernur dan Bupati Serentak

600

MEDIAKENDARI.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat mulai Hari Senin Tanggal 5 sampai dengan 17 Juni 2017, membuka penjaringan pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe, di Kantor Sekretariat Partai Nasdem Konawe.

Ketua DPD Nasdem Konawe, Rasing, S.Si mengatakan mulai hari Senin (5/6)  Partai Nasdem yang ada di Sutra, bagi daerah yang akan mengikuti pilkada, secara serentak mulai membuka penjaringan bacalon Bupati dan Wakil Bupati di tiga kabupaten dan satu bacalon Gubernur Sultra.

Di Tiga Daerah yang akan melakukan pendaftran, yakni Kabupaten Konawe, Kolaka, Bau-Bau, serta pendaftaran bacalon Gubernur Sultra.

Bacalon bupati dan wakil bupati,  saat  pendaftaran tersebut  tidak dipungut biaya. Hal itu karena berdasarkan hasil Rapat Khusus Partai NasDem. 

“Berdasarkan hasil Rakorsus Partai Nasdem pada Tanggal 21 Sampai 23 kemarin.Pada saat pembukaan pendaftaran bacalon bupati dan wakil bupati itu tanpa mahar,” ucap Rasing Kepada MEDIAKENDARI,COM, Sabtu malam (3/6/2017) melalui via selulernya.

Kemudian, kata Rasing, pada saat bacalon bupati dan wakil bupati itu mendaftarkan diri, setiap bacalon akan disuruh memilih lembaga survey yang telah disiapkan oleh DPP Partai Nasdem.

Bacalon akan mulai dosurvey pada bulan Juli sampai Oktober 2017 mendatang. Bacalon yang tinggi hasil survei elektabilitas serta popularitasnya, barulah akan diberikan rekomendasi guna mendaftarkan diri di KPU setempat.

“Setiap bacalon yang mendaftar, akan disuruh memilih sendiri lembaga survei. Survey itu disiapkan Nasdem Pusat. Nanti dari situ, hasilnya barulah diberikan rekomendasi bagi siapa saja bacalon yang tinggi elektabitasnya,” ujarnya

Adapun syarat tambahan yang perlu disiapkan bacalon tersebut, selain tanpa mahar, bacalon  juga akan mengisi formulir yang telah disiapakan oleh panitia, seperti mengisi formulir kesediaan menjadi bacalon, membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana, mengisi formulir kesediaan mematuhi aturan partai, serta menyetorkan riwayat hidup.

“Selain itu, mereka juga harus melengkapi foto copy KTP, pas foto berwarna latar biru, ukuran 4×6 sebanyak 5 Lembar, kemudian foto copy ijasah terakhir yang telah dilegalisr, kemudian juga calon harus menyediakan naskah visi dan misi,” ungkapnya.

Laporan: Jafrun

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version