KONAWE, MediaKendari.com – Sebanyak 985.830 kilogram beras Bantuan Pangan Banpang mulai disalurkan BULOG Kantor Cabang Unaaha untuk 32.861 Keluarga Penerima Manfaat KPM di Kabupaten Konawe. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk alokasi 3 bulan, Juli, Agustus, dan September 2026.
Pimpinan BULOG Cabang Unaaha Hendra Dionisius menegaskan, kualitas menjadi prioritas utama. Melalui mekanisme rebagging dan pemeriksaan sampling, BULOG memastikan beras yang sampai ke masyarakat sesuai standar.
“Kalau ada 1-2 karung yang kualitasnya kurang layak, tidak perlu viral, tidak perlu ribut-ribut. BULOG pasti mengganti. Karena itu sudah kewajiban kami 2×24 jam,” tegas Hendra saat monitoring di Kompleks Pergudangan Tuoy. Kamis (13/8/2026).
Sesuai Juknis Badan Pangan Nasional Bapanas, penyaluran Banpang 2026 dilakukan secara one shoot. Artinya satu kali distribusi untuk 3 bulan sekaligus.
“Setiap PBP akan menerima 30 kg beras untuk alokasi Juli, Agustus, September,” jelas Hendra.
Jumlah KPM di Konawe saat ini 32.861 penerima. Angka ini naik 2.014 KPM dibanding alokasi sebelumnya. Data bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN Kementerian Sosial desil 1-4 dan ditetapkan Bapanas melalui rapat koordinasi tingkat menteri untuk memastikan tepat sasaran.
32.861 KPM tersebut tersebar di 28 kecamatan se-Kabupaten Konawe.
Hendra menjelaskan, stok beras di gudang BULOG disimpan dalam kemasan 50 kg. Namun sesuai aturan Bapanas, penyaluran Banpang wajib menggunakan kemasan 10 kg berlogo bantuan pangan.
“Oleh karena itu kita lakukan penggantian kemasan atau rebagging dari 50 kg menjadi 10 kg,” ujarnya.
Proses pengawasan dilakukan berlapis:
1. Pemeriksaan Visual: Tim melihat langsung kondisi fisik beras
2. Uji Timbang: Memastikan kuantitas 10 kg per kemasan sudah pas
3. Monitoring Sampling: Karena volume besar 985 ton, pemeriksaan dilakukan secara sampling yang dihadiri langsung Kabid terkait
“Kita hadirkan Ibu Kabid hari ini untuk menimbang langsung. Supaya kita sama-sama lihat, sama-sama mengawasi,” kata Hendra.
Poin penting yang ditekankan Hendra adalah jaminan layanan purna salur.
“Nanti di lapangan stok kita sangat melimpah. Mungkin ada 1-2 karung yang kualitasnya kurang baik. Itu BULOG akan mengganti. Secara aturan kita punya waktu 2×24 jam untuk mengganti beras bantuan pangan yang kualitasnya kurang layak,” tegasnya.
“Jadi tidak perlu viral, tidak perlu ribut-ribut. Yang salah itu kalau BULOG tidak mengganti. Selama kami mengganti, itu sudah sesuai prosedur,” lanjutnya.
Hendra bersyukur, untuk penyaluran Banpang sebelumnya belum pernah ada laporan yang harus diganti.
Penyaluran Banpang bukan sekadar bagi beras. Ini adalah jaring pengaman sosial negara dengan 5 tujuan:
1. Mengurangi beban pengeluaran KPM
2. Mengentaskan kemiskinan
3. Menangani kerawanan pangan
4. Mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi
5. Melindungi produsen dan konsumen
Launching penyaluran Banpang Tahun 2026 sebelumnya telah dilakukan Bupati Konawe pada 26 Maret 2026 di Pergudangan Tuoy untuk alokasi Februari-Maret.
LANDASAN HUKUM & NORMA JURNALISTIK
1. Peraturan Bapanas Nomor 3 Tahun 2023: Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pangan Beras.
2. Keputusan Mensos: Penetapan Data PBP dari DTSEN desil 1-4 sebagai dasar penerima.
3. Peraturan BULOG: SOP penggantian komoditas tidak layak maksimal 2×24 jam sejak laporan.
4. UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 15: Pemerintah menjamin ketersediaan pangan dan keterjangkauan.
5. Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 & 3: Wartawan memberitakan secara berimbang, akurat, dan tidak merugikan pihak, serta menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.
985.830 kg. Angka itu bukan hanya tentang beras. Itu tentang 32.861 keluarga di Konawe yang beban dapurnya diringankan negara.
Di tengah tantangan ekonomi, kehadiran BULOG menjadi bukti bahwa negara hadir. Bukan hanya menyalurkan, tapi juga mengawasi. Bukan hanya memberi, tapi juga menjamin mutu.
Kalimat Hendra Dionisius “tidak perlu viral, BULOG pasti ganti” adalah cerminan tanggung jawab. Karena pelayanan publik yang baik adalah yang menyelesaikan masalah sebelum menjadi kegaduhan.
Kepada KPM: Terima dengan baik, manfaatkan sebaik-baiknya.
Kepada masyarakat: Awasi bersama. Jika ada yang tidak sesuai, sampaikan. 2×24 jam BULOG siap.
Karena pangan yang kuat, dimulai dari rumah yang tidak lapar.
Laporan: Tim
