FEATUREDWAKATOBI

Teka Teki Pemecatan Kepala BKD Wakatobi

500

WAKATOBI – Desakan Ombusman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memecat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wakatobi, La Ode Hajifu secara tidak terhormat kali ini ramai diperbincangkan.

ORI meinilai, Hajifu tak layak lagi menjabat dan menduduki tahta apapun setelah menjalani Hukuman Penjara (Mantan Narapidana) dengan kasus Korupsi pengadaan kapal pelingkar.

Salah satu Anggota DPRD Wakatobi yang enggan dibeberkan namanya menjelaskan, pemberhentian secara tidak terhormat yang menimpa La Ode Hajifu kali ini ramai diperbincangkan di Wakatobi.

“Kalian sudah dengar ka, kalau Hajifu sudah di pecat. Di Wanci sini ramai diperbincangkan ini,” ungkapnya, pada jumat (12/1).

Mendengar informasi tersebut, Wartawan Mediakendari.com langsung mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, Ilyas Abibu, dan dengan sigap ia langsung menjawab. “Yang diberhentikan dari mana? Dengar dari mana,”singkat Ilyas.

Namun, saat dicek pada struktur organisasi BKD Wakatobi, nama Kepala BKD La Ode Hajifu dikosongkan dari daftar nama pegawai.

Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version