KONAWE, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menyambut baik terlaksananya penandatanaganan MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan dan Kejaksaan Negeri Konawe di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (21/6/2023).
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan dalam sambutannya menjelaskan, Pemda Konawe mendukung Kejari Konawe dalam pendampingan hukum.
”Kami dari Pemda akan mensupport dalam hal pendampingan hukum, baik di luar pengadilan maupun dalam pengadilan,” papar Ferdinand Sapan.
Menurutnya, MoU ini memberikan kemudahan bagi Pemda Konawe dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya terkait proyek pemerintah maupun kasus yang berkaitan dengan aset serta piutang.
”Misalnya kasus aset tanah, termasuk piutang-piutang kalau itu ada, tentunya dengan tanggung jawab dan kewenangan yang ada di Kejaksaan bisa membantu Pemda Konawe. Dan banyak hal yang sifatnya konsultatif, pasti kita akan lakukan ke Kejaksaan,” ujar Ferdinand
”Penyelenggaraan pemerintahan itu, tidak bisa berjalan sendiri, harus secara bersama-sama, baik dari Kejaksaan, Kepolisian dan TNI,” tambahnya.