Reporter : Kardin
KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) penyelenggara Pilkada 2020 telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dengan penandatanganan NPHD tersebut, menandakan Bawaslu telah siap menghadapi Pilkada serentak Sultra di tujuh kabupaten yang tahapannya dimulai di 2019 ini.
Dari catatan Bawaslu Sultra, ketujuh Bawaslu mendapat biaya hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dengan jumlah yang berbeda-beda.
Untuk Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memperoleh dana hibah tertinggi dengan jumlah anggaran sebesar Rp 17.248.500.000, kemudian disusul Bawaslu Muna berjumlah Rp 14.146.318.466.
Di posisi ketiga biaya Pilkada terbanyak, yakni Bawaslu Konawe Utara (Konut) dengan jumlah Rp 12.992.193.000, lalu Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebesar Rp 11.000.000.000.
BACA JUGA :
- BNNK Muna Tangani 13 Kasus dari 6 Target Penyalahgunaan Narkoba di 2024
- Lantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat, Andap Budhi Revianto: Kerja Disiplin dan Utamakan Kepentingan Masyarakat
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
Sementara untuk Bawaslu Kabupaten Wakatobi mendapat jumlah biaya hibah Pilkada sebesar Rp 10.000.000.000. Sedangkan di Buton Utara (Butur) NPHD-nya sebanyak Rp 8.800.000.000
NPHD terendah dari tujuh kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada adalah Bawaslu Konawe Kepulauan (Konkep) dengan anggaran sebesar Rp 6.424.762.000.
“Itu yang tertulis dalam NPHD,” ujar Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu. (A)