MUNANEWSSULTRA

Telan Anggaran Rp 33 Miliar, Reklamasi Laut Motewe Terancam Mangkrak

1562
×

Telan Anggaran Rp 33 Miliar, Reklamasi Laut Motewe Terancam Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Pembangunan talud di lokasi reklamasi laut Motewe yang anggarannya telah dipending
Reklamasi laut di kawasan Motewe yang sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 33 Milliar. Foto: Dok. MEDIAKENDARI.com

Reporter: Erwino
Editor: La Ode Adnan Irham

MUNA – Reklamasi Laut Motewe, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mulai dikerjakan sejak 2017 hingga 2018, terancam mangkrak. Padahal anggaran reklamasi mega proyek gagasan Rusman Emba itu menelan anggaran hingga Rp 33 Miliar.

Pasalnya, di 2019 dan 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Muna tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan proyek. Sebab sampai saat ini pekerjaan tersebut belum dilengkapi izin lingkungan.

BACA JUGA:

Kadis PUPR Muna, Edy Uga menyebut, izin lingkungan proyek itu masih dalam proses. Namun belum diketahui pasti kapan kelengkapan dokumennya bisa dituntaskan.

“Karena butuh proses panjang, apalagi luas reklamasi itu lebih dari lima hektare. Proses pekerjaan mega proyek itu baru bisa dilanjutkan setelah memiliki izin lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, penimbunan di laut Motewe sempat direkomendasikan DPRD Muna periode 2014—2019 lalu untuk dihentikan, namun diabaikan Pemkab. Karena, selain belum memiliki izin lingkungan, juga tidak termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (B)

You cannot copy content of this page