FEATUREDWAKATOBI

Temuan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan RSUD Wakatobi Diduga Tidak Tertib

450

WAKATOBI – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, menemukan beberapa kesalahan administrasi pada Pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2017.

Dari hasil pemeriksaan BPK Nomor: 23.B/LHP/XIX.KDR/05/2018 itu terdapat delapan temuan, satu diantaranya adalah pengelolaan RSUD yang dianggap tidak tertib.

Hal ini disebabkan karena 9 (Sembilan) tenaga bendahara yang dimiliki RSUD tidak memiliki latar belakang pendidikan keuangan, bahkan belum pernah menerima pelatihan pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terhadap dokumen penganggaran, pertanggungjawaban, dan pelaporan RSUD yang diketahui terdapat permasalahan dalam penyusunan RBA.

RSUD Wakatobi memiliki kewajiban untuk menyusun RBA tahunan. Sementara yang dilakukan adalah RBA lima tahunan (2016-2020).

Kemudian laporan keuangan RSUD Wakatobi tidak disusun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian.

RSUD merupakan entitas akuntansi yang laporan keuangannya harus dikonsolidasikan. Hal itu mengacu pada Perbup No. 65 tahun 2016 tentang kebijakan akuntansi RSUD Wakatobi.

Dalam temuan yang diterbitkan pada tanggal 19 Mei 2018 itu juga terdapat penatausahaan keuangan RSUD Wakatobi yang belum tertib. BPK juga menemukan adanya selisih uang sebesar Rp 2.050.000.

Kemudian dana RSUD Wakatobi tidak disimpan dalam brankas maupun tempat penyimpanan lain yang memadai, melainkan di rumah pribadi bendahara pengeluaran.

Direktur RSUD Wakatobi, dr. H. Munardin saat dikonfirmasi lewat Via WhatsApp mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti beberapa permasalahan tersebut sebelum BPK melakukan pemeriksaan.

Akan tetapi Munardin tidak memberikan keterangan apapun terkait beberapa pokok permasalahan dalam laporan administrasi RSUD, serta selisih uang sebesar Rp2.050.000.

“Kami sudah menindak lanjuti saat itu. Beberapa hari sebelum pemeriksaan. Kunci brankas hilang dan rencana kami mau beli baru. Saat itu ada pencairan untuk pembayaran tambah daya listrik. Dan karena belum ada brankas, maka disimpan sementara sama bendahara pengeluaran,” gumamnya, Kamis (9/08).(a)


Reporter: Sahwan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version