Kendari

Terget Zero Covid-19, Pemkot Kendari Wajibkan ASN Pakai Gelang Khusus

684
×

Terget Zero Covid-19, Pemkot Kendari Wajibkan ASN Pakai Gelang Khusus

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat melakukan konfrensi pers secara daring tentang penggunaan gelang bagi ASN.Jum'at 19 Juni 2020. Foto: Febi/A

Reporter: Febi Purnasari / Editor: Kang Upi

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gelang khusus saat bekerja untuk memudahkan pengawasan dalam pencegahan covid-19.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjelaskan, mulai Senin depan Pemkot memberlakukan penggunaan gelang identitas untuk ASN yang bekerja dari kantor.

“Mulai Senin depan kita sudah mulai berlakukan penggunaan gelang identitas untuk ASN yang bekerja dari kantor. Jadi ini akan sudah kita wajibkan untuk seluruh ASN untuk menggunakan gelang ini,” terang Sulkarnain Kadir, Jumat 19 Juni 2020.

Selain pengawasan, kata Sulkarnain, gelang ini nantinya akan menjadi alat pengendali bagi ASN, yang bisa mendata, merekap kehadiran dan aktivitas ASN. Pemkot sendiri mengatur penggunaan gelang untuk ASN yang bekerja di kantor maupun dari rumah.

“Untuk ASN yang bekerja dari rumah akan menggunakan gelang khusus dengan warna beda yakni berwarna jingga atau oranye, sedangkan ASN yang bekerja dari kantor menggunakan gelang berwarna hijau,” ungkapnya.

Dijelaskannya juga, kebijakan berkerja di rumah yang dikeluarkan Pemkot Kendari sesuai protocol pencegahan covid-19 khususunya bagi warga berusia rentan, yakni yang diatas 50 tahun atau penderita penyakit kormobid.

Untuk ketentuannya, yakni ASN berusia diatas 50 tahun, atau dibawah usia 50 tahun tetapi ada penyakit komorbid yang harus dihindarkan dari potensi penularan seperti penyakit jantung, ginjal, hipertensi, diabetes dan sebagainya.

“ASN dengan penderita penyakit kormobid  harus dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit sehingga nanti kita izinkan untuk bekerja dari rumah namun tetap dengan konsep dan mode evaluasi yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Sulkarnain Kadir juga mengatakan, penggunaan gelang ini akan diwajibkan bagi ASN hingga mencapai situasi zero pasien atau nol pasien covid-19 di Kota Kendari.

“Kalau di Kota Kendari ini pasien sudah kita katakan zero, kemudian masa adaptasinya 14 hari telah berlalu maka setelah itu gelang ini kita nyatakan tidak digunakan lagi,” tutupnya.

You cannot copy content of this page