FEATURED

Terkait Banjir Dan Longsor di Tujuh Daerah di Sultra, Komisi V DPR RI Akan Turun Tinjau

921

MEDIAKENDARI, KENDARI – Gubernur Sultra, H Nur Alam menerima langsung Kunjungan kerja (Kunker) Komisi V DPR RI di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan berlangsung selama Dua Hari.

Setibanya Komisi V DPR RI di Kendari, Sultra, langsung mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemprov Sultra, Senin (29/5/2017).

Hasil kunjungan kerja Komisi V ini, akan dibahas  juga dalam rapat khusus dengan mitra kerja Komisi V DPR-RI agar dilakukan penanganan secepatnya.

Kunjugan Kerja Komisi V di Sultra kali ini akan memfokuskan meninjau lokasi lokasi banjir bandang di Tujuh Kabupaten di Sultra, yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, yang berdampak pada kerusakan infrastruktur  di Sultra akibat banjir banjir tersebut dan juga akan meninjau kerusakan lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS)

Ketua Tim Komisi V DPR-RI Michael Wattimena mengatakan Kunkernya di Sultra selama dua hari, akan memfokuskan peninjauan lokasi lokasi banjir bandang di beberapa daerah di Sultra.

Suasana Rakor Komisi V DPR RI dan Pemprov Sultra, Senin (29/5/2017)

“Kami akan melakukan peninjauan pembangunan sarana dan prasarana hingga infrastruktur akibat banjir bandang beberapa waktu lalu,”ujar Michael Wattimena

Michael Wattimena mengatakan kunkernya selama dua hari di Sultra akan memfokuskan peninjauan penanganan banjir dan tanah longsor wilayah Sultra, sekaligus memantau dampak kerusakan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan tanah longsor.

“Kunjungan ini guna untuk melihat secara langsung dampak kerusakan akibat banjir di DAS dan tanah longsor yang telah menyebabkan kerusakan dan kerugian yang besar bagi masyarakat,” ungkap Michael Wattimena

Dikatakannya, melalui peninjauan langsung maka kita akan mengetahui dan menginfentarisir sarana dan prasana pasca banjir, sehingga apa yang harus diperbaiki kita ketahui.

“Peninjauan ini untuk melaksanakan tugas dan fungsi anggaran dewan dan fungsi pengawasan,” pungkasnya. (fendi/red)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version