KENDARI – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan tanggapan terkait adanya tindak penganiayaan terhadap seorang dokter bernama Giovani Sigading (35) di Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Djafar Harun Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Junuda Raf, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Sultra mengatakan kasus tersebut sudah masuk jalur hukum karena korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kolut.
“Sudah masuk ranah hukum karena dokternya juga sudah lapor polisi tapi saya anjurkan diatur secara kekeluargaan karena keduanya ini akan rugi,” ucap Junuda saat ditemui di kantornya pada Jumat, (17/11).
Perihal dugaan adanya tindak penghinaan yang dilakukan korban terhadap salah satu keluarga pasien, Junuda mengatakan hal tersebut baru sebatas tudingan dan belum dapat dibuktikan.
“Kalau masalah penghinaan keluarga pasien yang dilakukan oleh dokter itu belum jelas karana saya cuman dapat telpon dan itu harus di cek satu satu supaya jelas,” tambahnya.
Menurut Junuda, pangkal permasalahan tersebut adalah adanya kesalahpahaman antara korban dengan keluarga pasien.
“Awalnya ada pasien mau dioperasi. Pasien itu merupakan ibu dari salah seorang perawat di RS itu. Mungkin ada informasi yang tidak lengkap dari perawat tersebut kepada dr. Giovani, sehingga menyebabkan terjadi kesalahpahaman,” terang Junuda.
[ Baca juga: Dokter BLUD Djafar Harun Kolut Babak Belur Dihajar Keluarga Pasien ]
Junuda mengharapkan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena sebenarnya hanya merupakan masalah kecil.
[Baca juga:Kronologis Pemukulan Dokter Kata Direktur RS BLUD Djafar Harun Kolut]
“Harapan saya kasus ini diatur secara kekeluargaan saja karena sebenarnya masalah ini hanya masalah kecil. Hanya suasananya yang kurang bagus disaat itu dan masalah komunikasi sja,” pungkas Junuda.
Sementara itu, Ketua IDI Kolut, Syarif Nur Ramli, mengatakan IDI Kolut tidak menerima alasan apapun terkait tindakan pemukulan atau pengeroyokan terhadap dr. Giovani.
“Kami dari institusi profesi dalam hal ini IDI Kolut, tidak membenarkan dengan alasan apapun tindakan pemukulan atau pengeroyokan terhadap dokter yang nota bene lagi melaksanakan tugas, yang mana pada kejadiannya terjadi dilingkup rumah sakit ini,” ucap Syarif.
Karena kalau hal ini dibiarkan, lanjut Syarif, akan menjadi preseden buruk untuk Rumah Sakit ini di mata dokter-dokter yang lain.
“Jadi saya seagai ketua IDI Kolut dan sekaligus Dirut Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Djafar Harun Kolut, menghargai upaya-upaya hukum yang ditempuh dokter Giovani Sigading kepada pihak kepolisian, dan pihak terlapor, kerana itu hak mereka, kita akan kawal seperti apa proses hukumnya dikepolisian,” tambahnya.
Reporter: Ruslan/ Adi Arman
Editor: Ronal Fajar