Reporter : Rahmat R / Editor : Indah
KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memfungsikan Terminal Baruga sebagai terminal Tipe B.
Jika selama ini, masih berstatus tipe C, maka sejak Senin, 8 Juni 2020, statusnya menjadi terminal tipe B.
Dimana, terminal Tipe B fungsinya untuk melayani kendaraan umum kategori angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang dipadukan dengan pelayanan angkutan perkotaan dan atau angkutan pedesaan.
Kepala Dishub Sultra, Hado Hasina, mengatakan, terhitung sejak difungsikan sebagai Terminal Tipe B, maka semua angkutan antar kabupaten, start-nya dari Terminal Baruga.
“Tadi kita sudah lepas Damri. Kalau ada mobil angkutan dari luar kota, maka itu hanya bisa sampai di Baruga. Tidak boleh ke UHO atau tempat lain,” katanya, saat ditemui di Baruga, Senin, 8 Juni 2020.
Adapun untuk penumpang dalam kota, maka yang bakal memuat adalah angkutan kota. Sehingga, kata Hado, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat tidak mendapat angkutan.
Hado menyebut, saat ini angkutan antar provinsi, tempat berkumpulnya di Terminal Puuwatu yang berstatus Tipe A. Dimana, ada pula angkutan dalam kota dan AKDP.
“Ini terminal Baruga sudah beroperasi sejak lama. Namun, kita ingin informasikan ke masyarakat bahwa saat ini kumpulnya AKDP di sini,” tandasnya.