Penulis : Ardilan
BAUBAU – Akun facebook (FB) Bilqis Humairah menulis status menyebut adanya oknum yang mematok fee untuk perencanaan pekerjaan di Dinas PU sebesar 50% di media sosial (Medsos) grup FB ruang diskusi Kota Baubau . Status ini kemudian viral dan sampai ke Dinas pihak PU Kota Baubau.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PU Kota Baubau, Andi Hamzah tersebut tak ingin berspekulasi. Pasalnya akun facebook tersebut tak menyebut nama daerah atau nama oknum yang dimaksud dalam postingannya.
“Andai yang bersangkutan menyebut secara jelas daerah yang dimaksud itu tentu kita juga akan mengambil sikap. Apalagi itu adalah fitnah,” kata Kepala Dinas PU Kota Baubau, Andi Hamzah Kamis 17 September 2020.
Meski begitu, Andi Hamzah tetap berpikir positif. Ia mengakui jika postingan yang dimaksud bukan untuk Dinas PU Kota Baubau.
“Banyak teman-teman yang mengabari soal postingan itu. Namun saat diperhatikan pemilik akun tersebut tidak menyebut nama instansi Baubau ataupun nama oknum yang dimaksud,” ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya bakal menggali informasi lebih jauh terkait postingan itu. Jika ternyata postingan tersebut memiliki dampak negatif terhadap daerah dan instansi yang dipimpinnya, dirinya akan menempuh upaya hukum.
Ia membeberkan tak mengenal pemilik akun tersebut. Jika diperhatikan dalam biodatanya tertera, yang bersangkutan bekerja di PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sekolah di SMAN 1 Jakarta. Namun tinggal di Baubau Sulawesi Tenggara.
“Kemungkinan akun palsu. Nanti kita lihat perkembangannya, jika ternyata yang dimaksud dalam postingan itu adalah daerah kita, tentu kita akan ambil langkah untuk melaporkan yang bersangkutan guna mempertanggungjawabkan postingannya,” tandasnya.