Penulis : Ardilan
BAUBAU – Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya menertibkan penerapan protokol kesehatan yang ketat demi menekan laju penyebaran virus corona.
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satuan Pol PP pun dikerahkan demi mewujudkan hal itu.
“Tim pemburu ini berjumlah 20 orang. Sistim kerjanya dibagi dua yakni 10 orang bekerja (pagi) siang dan 10 orang bekerja malam,” ungkap Sekretaris Satgas Covid-19 Baubau, La Ode Muslimin Hibali Rabu, 07 Juli 2021.
Muslimin Menjelaskan tugas tim pemburu memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes, salah satunya penggunaan masker.
“Jadi mereka itu berkeliling, tidak menetap di satu tempat yang ada kerumunan saja. Tim ini masih banyak menemui masyarakat yang melanggar saat beraktivitas di luar rumah alias banyak yang tidak menggunakan masker,” bebernya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ini menambahkan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan juga ikut serta membagikan masker. Sejauh ini pula belum ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Fokusnya kita saat ini supaya masyarakat patuh dalam penggunaan masker,” ujarnya.