ANDOOLO – Kabar gembira bagi para pegawai negeri Sipil (PNS) wilayah Kabupaten Konsel. Pasalnya, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah PNS setempat.
Jika tak ada aral, awal Juni 2018, tunjangan tambahan PNS itu mulai dibayarkan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala BPKAD Konsel, Marwiyah Tombili, SE, M.Sc saat dikonfirmasi Mediakendari.com.
“Untuk THR sudah bisa dibayarkan mulai awal juni 2018. Adapun besarannya sesuai gaji yang diterima bulan Mei 2018 masing-masing pegawai negeri Sipil (PNS),” ungkapnya.
Marwiyah mengungkapkan, pembayaran tunjangan itu berdasarkan surat kementerian dalam negeri tentang pemberian tunjangan hari raya kepada ASN RI untuk tshun anggaran 2018.
“Nah adapun mekanismenya seperti pembayaran gaji rutin. OPD mengajukan permintaan kemudian berproses di keuangan untuk kemudian masuk ke rekeneing masing-masing ASN,” imbuhnya.
Sementara untuk pembayaran gaji tigabelas lanjut dia itu nanti akan dibayarkan mulai minggu pertama bulan Juli mendatang.
Ketika ditanya mengenai nasib Honorer, bendahara umum daerah Konsel ini menambahkan, untuk THR para pegawai honorer dibolehkan untuk dibayarkan melalui APBD.
“Kalau di BPKAD kami sudah anggarkan dan akan dicairkan minggu pertama Juni 2018. Di OPD lain mereka tidak menganggarkan,” ujarnya.
“Jika mereka mampu menggeser belanja lainnya maka dibuka ruang untuk dilakukan revisi terbatas sebelum APBD perubahan. Dan saat ini, sudah ada beberapa OPD yang mengkonfirmasikan untuk melakukan revisi agar bisa mengakomodir THR honorer,” tutupnya.