KONAWE – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal segera cair.
“Kita tinggal menunggu peraturan presiden (Perpres) terkait pembayaran THR karena itu jadi acuannya,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Santoso dalam keterangannya Selasa, 19 April 2022.
Baca Juga : ASN Pemkab Konawe Selatan akan Terima THR, Gaji 13 dan TPP Secara Beruntun
Soal anggarannya, Santoso mengaku pihaknya telah menyediakan sebesar Rp 27 miliar. Bila Perpres sudah diterima pihaknya akan langsung menyalurkan.
Baca Juga : Jadi Tersangka, Yusuf Mundu Tidak Hadiri Panggilan Polresta Kendari
Ia memperkirakan proses pembayaran THR dimulai sepuluh hari sebelum hari raya Idul Fitri. Hal itu dilakukan agar ASN dapat menggunakan THR-nya untuk kebutuhan lebaran.
“ASN akan menerima THR tahun ini yang jumlahnya lebih besar dari gaji pokok karena tidak ada potongan atau pun kewajiban yang melekat di penyalurannya,” tandasnya.
Penulis : Redaksi