Reporter: Muh. Ardiansyah R. / Editor: Kang Upi
KENDARI – Sebanyak 156 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dijadwalkan tiba di Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini untuk gelombang pertama, bakal diperintahkan menjalani karantina covid-19 selama 14 hari.
Karantina dilakukan sebelum dikirim ke tempat kerjanya di PT Virtue Dragon Nikel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
“Semua TKA yang datang akan dikarantina selama 14 hari. Dan untuk 15 hari kedepan Imigrasi akan terjun bersama tim untuk meninjau 156 TKA,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Hajar Aswad di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Selasa, 23 Juni 2020.
Dirinya juga menjelaskan, Imigrasi Kendari belum memegang paspor para TKA yang tiba hari ini. Melainkan hanya data identitas nama dan nomor paspor serta keterangan penggunakan visa kerja atau C312.
“Terkait 156 TKA Gelombang I yang dijadwalkan akan masuk. Saya secara pribadi belum melihat visual paspor dan Saya belum memegang paspor 156 TKA, baru pegang datanya saja,” pungkasnya.