Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
KENDARI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj Isma menyebut tidak ada Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) 14 atau THR tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra tahun 2019.
Kata dia, yang akan direalisasikan dalam waktu dekat adalah TPP April yang akan dibayarkan paling lambat 24 Mei 2019.
“TPP 14 memang tidak ada. Kecuali TPP bulan April dicairkan Mei dan paling lambat 24 Mei 2019 sudah masuk di rekening ASN. Jumat itu sudah masuk bukan Senin,” ujarnya saat ditemui di Rujab Gubernur Sultra, Selasa (21/05/2019).
Menurut Isma, pencairan bulan ini dipercepat dan tidak sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
“SKPD pencairan TPPnya biasanya lama jadi kita harus tekan khusus bulan ini, harapannya kita itu,” jelasnya.
Ditanyai kenapa berbeda antara tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya, mantan Pj. Sekda Sultra ini menjawab, tahun lalu adalah Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diedarkan Kementerian Keuangan sehingga daerah menyesuaikan. Namun tahun ini, tidak ada sehingga TPP normal saja yang diterima.
“Tahun lalu ada Tukin namum disesuaikan dengan daerah. Sementara tahun ini untuk tukin tidak berlaku untuk daerah terkecuali untuk kementerian lembaga,” tukas Isma. (a)