Reporter : Erlin
ANDOOLO – Puluhan warga di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terjaring operasi yustisi yang digelar Satpol PP, TNI dan Polri.
Operasi ini digelar untuk memantau kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol pencegahan covid-19.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Konsel, Saidman mengatakan, operasi digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 tahun 2020.
“Juga sesuai instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian covid-19,” kata Saidman di lokasi operasi yustisi di areal kompleks Perkantoran Pemkab Konsel, Jumat 2 Oktober 2020.
Said juga menuturkan, operasi rencananya akan digelar setiap hari menyasar tempat keramaian yang berpotensi menyebabkan klaster baru, seperti, pasar dan tempat umum lainnya.
“Bagi masyarakat yang tidak memakai masker diberi sanksi sosial, disuruh push up dan membacakan teks pancasila,” katanya.
Ditempat yang sama, Kasubag Hukum Polres Konsel, AKP Sadike menambahkan, selain sanksi sosial pelanggar juga diminta menandatangani surat penyataan untuk menerapkan protokol covid-19.
“Sajauh ini selain sanksi sosial, kami juga berikan teguran dan himbauan,” singkatnya.