BAUBAU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, Masri mengatakan dirinya akan ikut dalam perebutan kursi legislator Baubau pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
“Saya sudah bermohon agar pensiun dan membuat pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Walaupun saya mau pensiun juga bulan September 2018 ini,” ungkap Masri dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (19/7/2018).
Menurut dia, alasan dirinya untuk mendaftar sebagai bakal calon legislatif karena dirinya masih ingin mengabdi kepada daerah dan masyarakat.
“Saya memilih daerah pemilihan (Dapil) III karena saya merasa daerah itu cocok dengan kompetensi yang ada pada diri saya. Disana masih banyak masyarakat yang harus dibantu misalnya petani dan nelayan yang membutuhkan sentuhan pengetahuan,” ujarnya.
Selain itu, yang menjadi pertimbangan lain dirinya maju sebagai calon legislator ialah sebagian besar masyarakat Dapil III masih mengabaikan pentingnya memperoleh pendidikan.
“Masih banyak masyarakat disana yang sekolahnya terbengkalai karena mencari nafkah membantu orang tuanya. Itu yang selama ini saya amati selama berada di Dinas Pendidikan. Ini perlu dicarikan solusi dan itu menjadi tugas saya sebagai orang yang punya basic keilmuan pendidikan,” tambahnya.
Hanya saja, apabila SK pengunduran dirinya tidak keluar sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) 20 September 2018, kemungkinan dirinya tidak akan melanjutkan pencalonannya.
“Kalau SK pensiun saya tidak keluar sebelum batas waktu penentuan caleg tetap, saya terus. Tapi, kalau tidak saya batal dengan sendirinya. Cuma ini sementara dalam proses pengurusannya,” jelasnya.
Diketahui, Masri terdaftar sebagai bacaleg di Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 4. Dapil III (Kokalukuna, Lea – Lea, Bungi dan Sorawolio).