FEATUREDKOLAKA TIMURSULTRA

Tidak Lulus Berkas, Pelamar CPNS di Koltim Minta Berkasnya Dikembalikan

1149

TIRAWUTA – Proses Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 melalui sistem online di situs resmi sscn.bkn.go.id telah berakhir. Verifikasi berkas telah dilakukan oleh masing-masing kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), masing-masing kabupaten/kota. Pelamar yang dinyatakan lolos berkas kini tinggal menunggu jadwal pelaksanaan tes selanjutnya.

Namun, untuk di Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) pengumuman hasil verifikasi berkas yang dikeluarkan BKSDM masih menyisahkan persoalan. Karena sejumlah Pelamar yang tidak lolos berkas mengaku belum puas dengan hasil tersebut, sebab menurut mereka berkas yang mereka setorkan sudah memenuhi kriteria pendaftaran. Untuk penjelasan mengenai prosedur perekrutan CPNS, sejak Selasa (23/10/2018) hingga hari ini, para pelamar mendatangi kantor BKSDM.

Berdasarkan pantauan Mediakendari.com, di kantor BKSDM Koltim, dibuat kewalahan saat sejumlah pelamar CPNS yang tidak lulus meminta penjelasan ketidaklulusan mereka. Dalam kesempatan itu, mereka juga meminta berkas mereka untuk dikembalikan.

Warga Konawe, Adriadi Mulyadi yang mencoba peruntungannya di Koltim, mengatakan, pada pendaftaran CPNS 2018 dirinya mendaftar jurusan Hukum Pidana, tapi dinyatakan tidak lulus berkas hanya persoalan ijazah yang tidak bertuliskan jurusan hukum pidana.

“Betul saya tidak lulus berkas, makanya saya kesini ke Kantor BKSDM untuk mempertanyakan kenapa bisa saya tidak lulus. Dan saya dijelaskan, saya tidak lulus karena persoalan ijazah, dimana di ijazahku tidak bertuliskan jurusan hukum pidana tapi Ilmu hukum,” jelas Adriadi yang ditemui di Kantor BKSDM Koltim, Rabu (24/10/2018).

Dikatakan Adriadi, seharusnya dirinya dari awal pada saat pendaftaran online sudah gugur, jika masalah jurusan tidak sesuai dengan formasi yang ditetapkan oleh pihak BKSDM Koltim.

“Jika memang ini masalah jurusan, kenapa di kabupaten lain teman saya yang satu fakuktas hukum dan universitas yang sama bisa lolos berkas. Kenapa di Koltim harus berbeda dengan daerah lain. Sementara regulasinya sama semua,” kesalnya.

Hal serupa juga dialami Yusran dan Wewit jurusan Pendidikan Agama Islam asal Pomalaa Kabupaten Kolaka, mereka mengaku kaget mendengar penjelasan dari pihak BKSDM Koltim, jika berkas mereka tidak lengkap sehingga menyebabkan tidak lulus. Sememtara menurut mereka berkas yang disetor dinyatakan lengkap dibuktikan dengan bukti penerimaan berkas.

“Kami kesini untuk mempertanyakan kenapa kami bisa tidak lulus berkas. Sementara teman kami yang lainya lulus berkas. Dan yang parahnya lagi, masa berkas kami tidak lengkap, ada apa ini,” kata Yusran. (a)

Reporter : Jaspin


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version