Reporter: Ardilan
BAUBAU – Meski sejumlah daerah di Sultra memilih meliburkan Aparatur sipil Negara (ASN)-nya pasca merebaknya isu virus Corona, namun ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tetap diwajibakan untuk berkantor.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Baubau Roni Muhtar, bahwa ASN Pemkot Baubau tetap berkantor seperti biasa. “ASN tetap berkantor dan pelayanan normal seperti biasanya,” kata Sekda Kota Baubau, Roni Muhtar Rabu 18 Maret 2020.
Mantan Kepala Bappeda Kota Baubau ini menuturkan, pihaknya serius melakukan penanganan terhadap virus Covid 19. Untuk itu, bagi ASN yang mengalami flu disarankan agar tidak berkantor.
Menurutnya, hal itu sesuai intruksi Wali Kota Baubau. Meski begitu, ASN bersangkutan tetap wajib melaporkan diri kepada pimpinan disertai diagnosis dokter terkait kondisi kesehatannya.
Roni Muhtar menjelaskan, sebagai pencegahan dini jika terjadi sesuatu dikemudian hari, Pemerintah Kota siap melakukan penanganan dengan segala proseder tetap (Protap) yang berlaku.
“Kita fasilitasi kalau memang yang bersangkutan membutuhkan pelayanan khusus. Termasuk kita himbau ASN jangan dulu keluar daerah sampai kondisi stabil,” tandasnya.