Reporter : Erwino
LAWORO – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Latompe, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga tidak transparan. Ketertutupan pengelolaan DD ini akhirnya mengundang protes dari warga setempat.
Salah satu program yang di danai DD tahun 2019, yakni pemasangan 68 unit lampu jalan, yang sudah sepekan dikerjakan. Pengelolaan proyek ini seakan dirahasiakan Pemerintah Desa (Pemdes).
Hal tersebut sebagaimana dituturkan LT, warga setempat, yang berinisiatif menanyakan besaran anggaran DD yang digunakan untuk membiayai proyek penerangan ini.
Namun sayangnya, permintaanya itu ditolak Kepala Urusan Keuangan Desa Latompe, Edi Subianto. Padahal sebagai warga, dirinya memiliki hak untuk mengetahui tata kelola dan rencana pembangunan di desa.
“Saya minta diperlihatkan RAB-nya untuk mengetahui berapa total biaya untuk pekerja, tapi ditolak,” kata LT.
BACA JUGA :
- PMII Konawe Deklarasikan Pilkada Damai, Dukung Polres Konawe Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
Penolakan itu kata LT, membuat dirinya bingung dan menyayangkan sikap Edi, selaki Pemdes yang seharusnya memberikan penjelasan secara rinci untuk informasi yang ditanyakan warga.
Menurutnya, sikap Edi yang seakan merahasiakan proyek tersebut menguatkan dugaan warga jika ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola proyek yang didanai DD tersebut.
“Harusnya kan tidak ada masalah kalau kita minta diperlihatkan soal RAB itu. Toh, kita juga kan warga setempat. Transparansi DD wajib dilakukan oleh aparat Desa sebab hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sikap tidak transparansi Pemdes, juga diprotes warga lainnya, Laode Kaji yang mengaku tidak puas dengan kinerja aparat desa yang dikomandoi Pusrawati selaku Plt. Kades Latompe.
Ia berharap Pemdes bisa lebih transparan dalam mengelola DD agar tak ada kesan negatif dari warga yang timbul akibatnya.
“DD itu bukan dana pribadi, pengelolaannya harus transparan. Jika ditutup-tutupi, berarti ada indikasi korupsi disitu,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, mediakendari.com belum mendapatkan konfirmasi dari Plt Kades Latompe, Pusrawati, karena saat dihubungi via selulernya, tidak memberikan jawaban. (A)