Reporter : Sardin.D
Editor : Ardilan
KENDARI – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaelani mengungkapkan Dewan Pembina Pusat (DPP) partai telah menyerahkan formulir surat model B1-KWK kepada tiga bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada) yang akan mengikuti kontestasi politik di daerah itu. Penyerahan tersebut berlangsung di kantor DPP PKB di jalan Raden Saleh No. 09 Jakarta Pusat.
Ketiga balon kada dimaksud yakni Kabupaten Konawe Selatan yakni Surunuddin Dangga-Rasyid, Konawe Kepulauan (Konkep) untuk Amrullah-Andi Muh Lutfi dan Konawe Utara (Konut) untuk Raup-Iskandar Zulkarnain Mekuo.
“Hari ini (Senin) dijadwalkan tiga daerah dulu. Nanti untuk dua daerahnya menyusul, Muna dan Buton Utara,” tulis Ketua DPW PKB Sultra Jaelani dalam keterangan tertulisnya, Senin 24 Agustus 2020.
Jaelani menyebut, balon kada yang mendapatkan formulir B1-KWK ini merupakan calon yang telah direkomendasikan PKB sebelumnya. Dengan adanya keputusan ini, kata dia, maka seluruh kader baik di tingkat DPW sampai ranting diwajibkan untuk memenangkan pasangan yang diusung PKB.
“Hal ini sebagai komitmen politik kita dalam proses pemilihan kepala daerah di Sultra 2020,” tutupnya.
Untuk diketahui, penyerahan formulir ini disertai dengan penandatangan pakta integritas antara calon kepala daerah yang diusung bersama pengurus DPP PKB.
Penyerahan SK DPP PKB formulir B1-KWK ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB, A Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid.