Reporter: Hasrun.
RUMBIA – Sebanyak 101 calon bintara Polri dari Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan lolos seleksi administrasi penerimaan calon bintara Polri tahun 2020.
Dari jumlah tersebut, tiga calon dinyatakan gugur dan tidak bisa melanjutkan seleksi. Untuk peserta yang lulus, akan melanjutkan seleksi di Polda Sultra.
Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman melalui Kabag Sumda Polres Bombana, Kompol Jupri menuturkan, dari 100 pendaftar calon bintara polisi tugas umum (BPTU), tiga diantaranya tidak memenuhi syarat.
“Karana tidak hadir saat seleksi administrasi yang dimulai sejak 21 Agustus 2020 lalu. Sehingga, hanya 97 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi,” kata Kompol Jupri, Senin 24 Agustus 2020.
Sementara untuk calon Bintra Kompetensi Khusus (Bakomsus) sebanyak empat orang, keseluruhannya dinyatakan memenuhi syarat pada tahap pemeriksaan awal.
“Jadi total semua yang memenuhi syarat sebanyak 101 orang,” terang Kompol Jupri.
Kompol Jupri yang juga ketua panitia seleksi penerimaan calon anggota Polri tahun 2020 Polres Bombana ini juga membeberkan, proses seleksi administrasi pada tahap pertama di Polres Bombana dilakukan selama tiga hari.
“Dilakukan oleh panitia bersama OPD terkait bersama tim pengawas internal dan eksternal,” bebernya.
Senada dengan itu, Waka Polres Bombana, Kompol Nuzul Sukendar menuturkan, rencananya 101 calon Bintara Polri itu akan diberangkatkan ke Kota Kendari untuk mengikuti seleksi lanjutan hari ini, 24 Agustus 2020.
“Empat Calon Bintra Bakomsus akan di langsung ke Polda Sultra hari ini. Dan BPTU akan diserahkan ke Polda besok pagi,” pungkasnya.