NASIONALNEWS

Tiga Daerah di Sultra Dapat Penghargaan DOB Berpredikat Baik

1037
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada (ketiga dari kiri), Bupati Busel Samahuddin (keempat dari kiri) dan Bupati Busel Laode Arusani (ketiga dari kanan) Foto: Ist.

Reporter: Rahmat R.
Editor: La Ode Adnan Irham

JAKARTA – Kabupaten Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel), mendapat penghargaan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) berpredikat baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan diberikan di Golden Bontoque Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (07/11/2019).

Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada, Bupati Buteng Samahuddin dan Laode Arusani Bupati Busel hadir langsung menerima penghargaan.

Bupati Buteng, Samahuddin saat ditemui MEDIAKENDARI.com mengatakan, penghargaan tersebut didapat karena daerah yang dipimpinnya itu sudah menjadi Daerah Otonom Mandiri. Sehingga, berdasarkan hasil evaluasi sangat layak mendapatkan penghargaan tersebut.

“Kalau indikatornya itu beragam, tetapi karena baik, jadi sudah layak dapat penghargaan. Sudah lima tahun mekar dan sudah terlepas daerah otonom baru jadi otonom mandiri,” katanya.

BACA JUGA:

Kata dia, bukan hanya Buteng tetapi juga Muna Barat dan Buton Selatan baik. Terkait indikatornya, yang dilihat adalah dari segi kemajuan, ASN, pembangunan dan macam-macam, termasuk ekonomi.

“Kalau aset saat ini adalah batas wilayah antara Kabupaten Muna dan Buteng. Kalau masalah RT dan RW sudah selesai semuanya. Sisa tapal batas itu.

Pria yang akrab disapa La Ramo ini menyebut, dua tahun menjabat Bupati, kabupeten yang dipimpinnya itu sudah baik. Apalagi tiga tahun kedepan dia yakin Buteng lebih baik lagi. Hal itu didasarkan pada peningkatan ekonomi sebesar 5,7 persen.

Menanggapi soal desa fiktif, kata dia, desa-desa di Buteng semua murni dan tidak ada indikasi adanya desa fiktif. Selama dua tahun dana desa dikontrolnya dengan baik

“Saya membangun dari desa sampai ke kota, Alhamdulillah semua desa itu ada perubahan dari 67 desa 10 kelurahan,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version