FEATUREDWAKATOBI

Tiga Kali dapat WTP, BPK Sultra Masih Temukan Masalah Klasik Wakatobi

442

WAKATOBI – Dibalik perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Wakatobi, rupanya ada temuan klasik oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satu Anggota BPKP Sultra, Muh Yasmin menjelaskan, temuan klasik tersebut merupakan sebuah kesalahan yang berulang dilakukan, diantaranya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang terlambat disampaikan oleh beberapa SKPD dan adanya beberapa kegiatan yang belum disampaikan pada pemeriksaan awal untuk anggaran tahun 2017.

“Itukan baru penilaian awal, kami katakan klasik karena itu berulang, masa keterlambatan penyampaian SPJ, kemudian katakan sekolah-sekolah yang tadi tidak menyampaikan laporan ini sebenarnya karena saya melihat masa transisi regulasi,” terang Muhammad Yasmin saat diwawancarai digedung pesangrahan, Rabu, (11/4/2018).

BACA JUGA: Pemeriksaan BPK, Bupati Konsel Sebut Kali ini Agak Berat Soal WTP

“Misalnya mereka ini katakan bisa membelanjakan sesuatu, dia menganggap bahwa ini sudah benar cuman proses pencatatanya yang kurang, padahalkan secara Entitas dalam pemerintahan daerah harus disampaikan ke Pemda supaya dicatat sebagai suatu aset,” tambahnya.

Menurut Yasmin, dengan prestasi WTP yang diperoleh Kabupaten Wakatobi selama tiga kali berturut-turut, mestinya hal tersebut tidak perlu terjadi dan itu akan menjadi sebuah keganjalan.

“Ini kalau menurut kami, dengan prestasi yang sudah tiga tahun berturut-turut seharusnya tidak perlu terjadi, inikan mengganjal, artinya menggelitik kita,” ungkap Yasmin.

Oleh karena itu, BPKP Sultra, melalui Yasmin, menyarankan kepada Pemda Wakatobi untuk segera perlu menyikapi hal tersebut.

“Sehingga kami meyarankan ke pimpinan, Pak Sekda, Pak Inspektur dan Kepala SKPD untuk segera perlu kita menyikapi,”paparnya.


Reporter : Syaiful
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version