FEATUREDKendariMETRO KOTAPOLITIK

Tim AMAN Bagikan Kaca Mata di Bombana, Bawaslu Sultra: Kami Masih Telusuri Bukti

498

KENDARI – Terkait Tim Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN) yang telah membagikan sarung dan kaca mata kepada masyarakat  di Desa Tembe, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (01/03/2018) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra memberikan komentarnya.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan, mengenai berita yang dilakukan Tim AMAN membagi sarung dan kaca mata di Bombana tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi.

“Untuk melakukan penelusuran yang Insya Allah akan melibatkan Panwas Bombana dalam mencari bukti-bukti,” ucap Hamiruddin melalui WhatsApp pribadinya, Jumat (02/03/2018).

Lanjutnya, untuk hasil penelusuran akan dibahas pada rapat khusus terkait masalah tersebut termasuk membuat kajiannya.

Sambung Hamiruddin, apabila ada bukti-bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran, maka kita akan jadikan temuan.

“Jika tidak ada masyarakat yang melapor terkait peristiwa itu dan jikalau ada masyarakat yang melapor tentu prosesnya akan lebih cepat karena pelapor sudah dipastikan membawa bukti,” lanjutnya.

Hamiruddin menambahkan, ada beberapa aturan yang akan menjadi acuannya.

“Jadi untuk acuannya adalah Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 26 dan Pasal 71,” tutupnya.

Reporter: Hendrik B
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version