BAUBAU – Launching program yang dilakukan oleh salah satu bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau periode 2018 – 2023 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusran Fahim-Ahmad dipastikan bukan untuk mengajak masyarakat agar memilih bakal calon tersebut.
Tim hukum Yusran – Ahmad, Rendi Saputra menuturkan, launching program tersebut adalah kegiatan yang dilaksanakan sebelum waktu penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen moral pasangan HYF- AHMAD kepada masyarakat Kota Baubau terkait niatannya maju dalam kompetisi Pilwali mendatang,” ungkap Rendi saat dikonfirmasi di posko pemenangan Yusran – Ahmad,” Kamis (8/2/2018).
Pria yang juga sekretaris KNPI Baubau tersebut menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan proses konsultasi kepada Panwaslu Baubau terkait kegiatan yang akan dilaksanakan pada 10 Februari 2018 itu.
“Oleh Panwaslu kami telah diberi rambu-rambu dan seluruh tahapan proses kegiatan ini akan berjalan sesuai dengan regulasi kepemiluan yang ada,” ujarnya.
Terkait doorprize, lanjut Rendi, yang dilarang oleh regulasi adalah memberi kepada masyarakat dengan maksud tertentu. Sedangkan, kegiatan ini merupakan kegiatan biasa yang tidak berisi ajakan atau tindakan yang dapat mempengaruhi masyarakat untuk memilih Yusran – Ahmad saat pemilihan pada 27 Juni 2018 nanti.
“Dalam kegiatan ini, kami mengundang seluruh warga Baubau untuk ikut hadir dan merayakan,” tandasnya.
Reporter: Ardilan
Editor: Jubirman