Reporter: Basri
Editor: Taya
BATAUGA – Untuk mendorong Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) meningkatkan kinerjanya dan melaksanakan tugas pelayanannya sesuai dengan standar-standar yang telah ditetapkan, tim penilai Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan akreditasi terhadap Puskesmas Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan mulai 14—17 November 2019.
Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan, La Ode Budiman mengatakan, tim Kementerian Kesehatan terdiri dari tiga orang dengan masing-masing bidang berbeda yakni bidang Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), dan Bidang Administrasi Manajemen (Admen). Mereka merupakan komisioner akreditasi yang dijadwalkan akan melakukan penilaian terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Lapandewa.
BACA JUGA: Wujudkan KLH, Puskesmas Kemaraya Terapkan 12 Indikator SPM
Kepala Puskesmas Lapandewa, La Igu mengaku telah melakukan persiapan dalam menghadapi penilaian yang menjadi bahan penilaian, mulai dari dokumen hingga bukti fisik kegiatan yang telah dilakukan selama ini. Demikian juga kelompok kerja yang telah dibentuknya.
Ia mengklaim kelompok kerja tersebut sesuai dengan dasar keahlian masing-masing petugas kesehatan dan berlandaskan unsur yang terdapat di dalam pedoman akreditasi.
“Yang pasti kesiapan kita hingga sejauh ini telah sangat maksimal, bukan hanya ingin mendapat pengakuan oleh lembaga eksternal terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku, tetapi juga untuk perbaikan sistem dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat selanjutnya,” tutupnya. (B)