NEWS

Tim PIC Korsupgah KPK Berkunjung ke Bombana

1103
×

Tim PIC Korsupgah KPK Berkunjung ke Bombana

Sebarkan artikel ini
Tim PIC Korsupgah KPK RI saat bertandang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Bombana.

BOMBANA – Tim Person in Charge (PIC) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah Sultra bertandang ke Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 13 Desember 2021.

Dari pantuan Mediakendari.com, tim PIC Korsupgah KPK RI bertandang ke kantor Bupati Bombana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bombana.

Anggota Person in Charge (PIC) Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sultra, Muslimin Akbar mengatakan, pihaknya sudah berkunjung di semua kabupaten yang di Sultra. Untuk Bombana adalah daerah yang terakhir dikunjungi.

“Kami kunjungi semua daerah seluruh Sulawesi dan Kalimantan. Kebetulan juga Oktober lalu ada peresemiam MPP pertama di Sultra. Jadi kita ke sini melihat kondisinya, mungkin kita juga bisa mendorong pemda lainnya membuat hal serupa,” kata Muslimin Akbar usai memantau faslitas pelayanan di gerai MPP Bombana.

Dikesempatan tersebut ia juga menuturkan, pihaknya sudah menekankan agar pengadaan barang dan jasa di UKPBJ Bombana harus benar – benar pengawasannya lebih dikuatkan lagi.

“Apalagi Bombana sendiri, UKPBJ- nya mendapatkan TPP khusus, lebih dari yang lain. Sehingga kita mengharapkan dalam pengadaan barang dan jasa benar – benar lebih berintegritas,” kata Muslimin.

Ia menambahkan, jangan sampai dalam proses pengadaan barang dan jasa ada indikator yang mengerucut pada tindak pidana korupsi (tipikor).

“Kami juga sudah meminta APIP dan inspektorat untuk melakukan produksi audit pada pengadaan – pengadaan terbesar dan sesuai dengan visi misi kepala daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berujar, yang paling rawan tindakan tindak pidana korupsi (tipikor) ada pada pengadaan barang dan jasa.

Penulis : Hasrun

You cannot copy content of this page