KendariMETRO KOTANEWSSULTRA

Tindak Tegas Penunggak Pajak, Walikota: Kalau Tidak Mau Bayar Silahkan Keluar dari Kota Kendari

2283
Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir saat ditemui usai rapat Koordinasi di gedung DPRD Kota Kendari. Kamis, 12/12/2019 Foto : MEDIAKENDARI.com/Taswin Tahang

Reporter : Taswin Tahang
Editor: Kang Upi

KENDARI – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan jika dirinya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas bagi para wajib pajak, apabila tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.

Hal itu ditegaskan Sulkarnain Kadir dalam wawancaranya bersama MEDIAKENDARI.com, usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD Kota Kendari.

“Kalau tidak mau bayar (pajak-red) silahkan keluar dari Kota Kendari,” tegas Sulkarnain pada ditemui di Gedung DPRD Kota Kendari, Kamis, (12/12/2019).

Menurutnya, sikap tegas itu akan diambil untuk memastikan penyerapan pajak sesuai target. Ia menyebut, terjadi peningkatan hasil pajak di Kota Kendari di tahun 2019, sebesar 117 persen.

Baca Juga :

“Dengan penghasilan dari pajak itu, kita dapat memberikan serta memenuhi kebutuhan masyarakat karena duitnya ada,” tambah Sulkarnain.

Politisi PKS ini juga menjelaskan, dirinya akan terus mendorong peningkatan penyerapan pajak, karena separuh biaya pembangunan berasal dari pendapatan pajak daerah.

“Para pelaku usaha yang nantinya tidak membayar pajak akan dapat didata dan akan ditindak tegas. Kami telah ada alat pendeteksi pembayaran pajak Tapping Box yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version