Reporter : Taswin Tahang
Editor: Kang Upi
KENDARI – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan jika dirinya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas bagi para wajib pajak, apabila tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.
Hal itu ditegaskan Sulkarnain Kadir dalam wawancaranya bersama MEDIAKENDARI.com, usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD Kota Kendari.
“Kalau tidak mau bayar (pajak-red) silahkan keluar dari Kota Kendari,” tegas Sulkarnain pada ditemui di Gedung DPRD Kota Kendari, Kamis, (12/12/2019).
Menurutnya, sikap tegas itu akan diambil untuk memastikan penyerapan pajak sesuai target. Ia menyebut, terjadi peningkatan hasil pajak di Kota Kendari di tahun 2019, sebesar 117 persen.
Baca Juga :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
“Dengan penghasilan dari pajak itu, kita dapat memberikan serta memenuhi kebutuhan masyarakat karena duitnya ada,” tambah Sulkarnain.
Politisi PKS ini juga menjelaskan, dirinya akan terus mendorong peningkatan penyerapan pajak, karena separuh biaya pembangunan berasal dari pendapatan pajak daerah.
“Para pelaku usaha yang nantinya tidak membayar pajak akan dapat didata dan akan ditindak tegas. Kami telah ada alat pendeteksi pembayaran pajak Tapping Box yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.