FEATUREDMETRO KOTANASIONAL

Tindaklanjuti Pendaftaran Ke Dewan Pers, SMSI Dapat Arahan

514
×

Tindaklanjuti Pendaftaran Ke Dewan Pers, SMSI Dapat Arahan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menindaklanjuti pendaftaran SMSI sebagai Konstituen Dewan Pers, pada Senin (12/3/2018)

Pendaftaran SMSI terdahulu dilakukan pada 08 September 2017, dengan disertai daftar kepengurusan di 26 Provinsi dan 265 anggota perusahaan media Siber

Pada kesempatan kedua ini, rombongan SMSI kembali mendaftarkan 72 anggota perusahaan Media Siber sebagai anggota SMSI.

Pendaftatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya yang juga Direktur JPNN didampingi Sekretaris Jenderal Firdaus dari Teras Group, bersama rombongan kesekretariatan dan Erlan Bendahara SMSI Provinsi Bengkulu, Taufik Hidayat dan Yadi SMSI Banten.

Rombongan diterima langsung oleh Hendri Ch Bangun, Wakil Ketua Bidang Pendataan didampingi Rita Sitorus, Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Media di Sekretariat Gedung Dewan Pers Lantai delapan Jalan Kebon Sirih Nomor 34-35.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya mengatakan, pihaknya kembali menindaklanjuti pendaftaran SMSI sebelumnya.

“Saat ini seluruh anggota SMSI yang telah didaftarkan ke Dewan pers, 337 perusahaan yang tersebar di 27 Provinsi,” ujarnya.

“Pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari prioritas program SMSI yang diamanatkan Rakernas pada 26-27 Juli di Surabaya Provinsi Jawa Timur dan Rapimnas 10-12 Oktober 2017 di provinsi Bangka Belitung,” Auri menambahkan.

Auri akan terus mendorong kawan-kawan di daerah guna membangun perusahaan yang di khususkan untuk media dan melengkapi seluruh persyaratan sebagai perusahaan.

Sementara itu, Hendri Ch Bangun, mewakil Dewan Pers meminta, SMSI tidak hanya mendaftarkan organisasinya secara administratif, tetapi juga harus di verifikasi secara faktual.

“Nantinya faktualisasi itu kita ambil sampelnya dari berbagai wilayah. Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia timur. Untuk itu, kami minta pengurus SMSI di daerah dapat menunjukkan kantornya tempat pusat beraktifitas para pengurus,” pungkas Hendri.

Tempat yang sama, Rita Sitorus, menyampaikan, terhitung hari Selasa hingga Rabu (19-20/3/2018), pihaknya akan menyelesaikan verifikasi berkas-berkas SMSI.

“Kami minta seluruh SMSI se-Indonesia agar mencantumkan alamat jelas dan lengkap, agar kami dapat segera melakukan faktualisasi organisasi,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Rita, pihaknya meminta pengurus mengirimkan data base seluruh pengurus dan alamat lengkap kantor di seluruh Indonesia.

Redaksi

You cannot copy content of this page