KENDARI – Pejabat (pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sultra, melakukan pemantauan harga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi menyebutkan, harga-harga ikan relatif melambung tinggi. Katanya hampir sebagian besar ikan yang dijual mengalami kenaikan dibandingkan sebelum ramadhan.
“Hasil pantauan kami hari ini, ada beberapa ikan yang relatif tinggi kenaikannya seperti ikan kembung yang harganya menyentuh Rp 70 ribu, ikan lajang, ikan putih dan lainnya,” ungkap Teguh saat ditemui usai sidak di pasar pelelangan ikan, Jumat (25/05/2018).
Dia menuturkan, adapun yang mempengaruhi kenaikan harga tersebut, karena sebagian ada kapal-kapal yang tidak melaut dan sebagian nelayan memang berasal dari provisni tetangga sedang pulang kampung.
Selain itu juga, katanya dipengaruhi oleh cuaca yang kurang membaik. Di mana tinggi gelombang laut yang terjadi sekarang juga sangat mempengaruhi nelayan.
“Sedangkan untuk nelayan lokal kita itu juga sebagaian besar sedang berlibur karena lebih memilih untuk fokus menjalankan ibadah puasa, jadi seperti itu kondisinya kenapa harga ikan naik.” ucapnya.
Hasil sidak yang dilakukan pada hari ini diketahui harga ikan Layang sebesar Rp 25.000/kg sebelum puasa Rp 20.000/kg. Baronang dengan harga Rp 65.000/kg dan harga sebelum puasa Rp 55.000 – 60.000/kg.
Sedangkan Katombong dengan harga Rp 35.000/kg sebelumnya Rp 25.000/kg. Ikan Rambeng dengan harga Rp 40.000/kg dimana sebelumnya hanya Rp 25.000/kg. Cumi-cumi dengan harga Rp 50.000/kg, sebelum 40.000/kg. Ikan tongkol harganya Rp 30.000/kg, sebelumnya Rp 25.000/kg.
Sementara itu, lanjutnya, terdapat pula ikan yang mengalami kenaikan cukup signifikan terjadi pada Ikan putih dengan harga Rp 60.000/kg, sebelum Rp 35.000/kg dan ikan Ruma-Ruma besar dengan harga Rp 60.000- 70.000/kg sebelumnya hanya berkisar Rp 35.000.
Selain itu, ikan Lure mengalami penurunan harga, dimana saat ini hanya di jual kisaran Rp 20.000/kg sedangkan sebelumnya mencapai Rp 40.000/kg.