Editor : Taya
KENDARI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel bintang di Sulawesi Tenggara hingga Agustus 2019 ini mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya tercatat 37,76 persen menjadi 41,47 persen atau naik 3,71 poin.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara, Mohammad Edy Mahmud menjelaskan, meski TKP hotel berbintang tersebut naik, namun rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sultra saat ini turun ke level 0,29 poin.
“Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri hotel bintang pada Agustus ini adalah 1,71 hari atau mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang tercatat 2,00 hari,” jelasnya, Selasa di Kantor BPS Sultra.
Menurutnya, persentase tamu asing di Sultra hanya mencapai 0,59 persen. Jika dibandingkan dengan tamu demostik masih dominan yang mencapai 99,41 persen.
BACA JUGA :
- Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K Resmi Bertugas di Polda Sultra.
- Dewan Pers Terbitkan “Kecaman Resmi” atas Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
- WALHI Kecam Penahanan Tiga Petani Asal Routa oleh Polda Sultra
Berdasarkan data BPS hingga Agustus 2019 ini tingkat pemakaian tempat tidur (TPTT) hotel berbintang tercatat 46,20 persen. Jumlah ini mengalami penurunan dari bulan Juni yang tercatat sebesar 53,43 persen atau turun 7,23 poin.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada bulan yang sama TPTT juga masih mengalami penurunan sebesar 4,50 poin. Pada 2018 tercatat TPTT mencapai 50,70 persen jauh dari perolehan saat ini yang hanya 46,20 persen.
