Kendari

Tingkatkan Akses dan Literasi, Ali Mazi Apresiasi Kinerja OJK

415
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi. Foto: La Ato

Reporter : La Ato

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi, SH mengungkapkan industri jasa keuangan perlu dijaga agar mampu tumbuh sehat dan kuat sehingga mampu menjalankan fungsinya, yakni membangun perekonomian dan menyejahterakan masyarakat.

Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan di acara Forum Sinergi Stakeholder dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau FUSION yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Sultra di salah satu hotel yang ada di Kendari, Selasa, 15 Desember 2020.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah OJK yang merespon secara cepat kondisi perekonomian yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 yang diakibatkan Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi dan restrukturasi bagi debitur yang terdampak Covid-19,” ucapnya.

Kebijakan ini, menurutnya, sangat mendukung terwujudnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digalakan pemerintah dalam menangani kelesuan perekonomian bangsa akibat pandemi global Covid-19.

“Program PEN tidak terhenti pada kebijakan relaksasi kredit, namun terdapat program lain yang merupakan hasil kolaborasi dan sinergi lintas otoritas yang terdiri dari kementerian keuangan, OJK, BI, LPS yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Hal ini diwujudkan melalui penempatan dana pemerintah BPD Sultra,” tambahnya.

Ia berharap, dana PEN dapat menyediakan likuiditas yang cukup dan dapat dikelolah sebaik mungkin untuk mendongkrak penyaluran kredit guna membantu memulihkan perekonomian Sultra, di sisi akses keuangan masyarakat terhadap produk jasa keuangan.

“Berdasarkan data survei nasional literasi keuangan ketiga yang dilakukan OJK pada tahun ini menunjukan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Angka ini terus meningkat dibandingkan hasil survei sebelumnya,” paparnya.

Namun ia sendiri mengaku bahwa masih banyak masyarakat di daerah-daerah tertentu yang memerlukan modal untuk pengembangan usaha tapi tidak bisa mengakses layanan keuangan formal, sehingga banyak yang terjebak oleh pinjaman dari rentenir yang menawarkan proses cepat namun suku bunga pinjaman tinggi.

Berdasarakan hal ini, menurutnya, peran dan fungsi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerah sangat signifikan dibutuhkan.

“Saya selaku Gubernur akan mendorong pembentukan TPAKD di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sultra,” ujarnya. (2).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version