KENDARIMETRO KOTA

Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum, Kemenkum Sultra Evaluasi Kinerja PBH di Rutan Kolaka

387
Ketgam: Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sultra, Rutan Kolaka, dan PBH agar layanan bantuan hukum semakin efektif dan tepat sasaran.

KOLAKA, MEDIAKENDARI.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) melalui tim kerja Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan evaluasi kinerja Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Jumat (7/11/2025).

Evaluasi ini dilakukan untuk menilai pelaksanaan layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sekaligus memastikan pelaksanaannya telah sesuai dengan Standar Layanan Bantuan Hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sultra, Rutan Kolaka, dan PBH agar layanan bantuan hukum semakin efektif dan tepat sasaran.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

“PBH memiliki peran strategis dalam memastikan hak-hak hukum warga negara terpenuhi, sehingga kualitas dan kepatuhan terhadap standar layanan harus terus dijaga,” ujar Topan Sopuan.

Laporan: Supriati

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version