KENDARI – Untuk meningkatkan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah, Kanwil Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Akuntansi Pemerintah Daerah (Pemda) wilayah Sultra semester II Tahun 2018, Kamis (06/12/2018) di Aula Dirjen Perbendaharaan Sultra.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Perbendaharaan Sultra, Ririn Kadariyah mengatakan kegiatan ini mengundang Pemda, Sekda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga inspektorat.
Kesemuanya instansi tersebut, adalah penanggung jawab penggunaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kita mengharapkan dari tahun ke tahun laporan keuangan Pemda itu semakin meningkat, di tahun 2017 kemarin laporan keuangan itu perkembangannya sudah cukup bagus ada 15 Pemda yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga masih ada 3 yang belum memperoleh opini WTP,” ujarnya.
Untuk yang sudah memperoleh opini WTP ini, kata Ririn, kita mengharapkan dipertahankan jangan sampai turun. Dan bagi yang belum itu bisa naik sehingga bisa memperoleh opini WTP itu tujuan dari kegiatan tersebut.
Adapun daerah yang belum memperoleh opini WTP yaitu, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kolaka Timur dan Kabupaten Buton Selatan.
“Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah bisa dapat opini WTP. Makanya kita selenggarakan kegiatan ini sudah kita sampaikan apa yang harus di perbaiki,” tuturnya.
Diharapkan, Pemda dalam melakukan pengolahan keuangan harus berhati-hati dan transparan dan harus bisa di pertanggung jawabankan uang yang telah dibelanjakan.
Salah satu poin penting dalam bentuk penyusunan laporan keuangan itu tujuannya transparasi dan akuntabilitas agar masyarakat bisa ikut melihat. Seperti bagimana mereka dalam membelajakan dana itu mengikuti aturan.
“Juga masalah kesesuaian standar akuntansi dalam menyajikan laporan itu ada caranya tersendiri ada standarnya itu harus sesuai dan juga kecukupan pengungkapan dalam arti tidak ada yang ditutup tutupi harus diungkapkan maka dari itu harus akuntabilitas transparansi,” jelasnya.
“Tidak hanya itu, sistem pengendalian interen yang memadai, sistem pengendalian intern itu antara lain dari pelaksana, inspektoratnya itu semua harus sama-sama melakukan cek, mengendalikan dengan baik kriteria untuk mendapatkan opini WTP,” tuturnya (b)
Reporter : Ruslan