Redaksi
KENDARI – Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Konawe mengintensifkan pengawasan atas perizinan untuk pembangunan dan pengembangan kawasan oleh pihak ketiga.
Sekretaris TKPRD Ir Syahrullah Saranani MT menjelaskan, setiap ada perizinan untuk pembangunan maka pihaknya akan melakukan rapat untuk membahas kemanfaatan atas pembangunan tersebut.
“Jadi kita memberikan pertimbangan dan masukan kepada Sekda Konawe, misalnya isin pembangunan pengilingan padi, maka kami akan melakukan kajian atas rencana tersebut,” kata Syahrullah.
BACA JUGA :
- Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Sultra dan Bupati Konawe Panen Perdana Benih Padi di Wawotobi
- Insiden Makanan MBG: Kepala SPPG Tonggauna Utara, Minta Maaf dan Berkomitmen Akan Meningkatkan Kualitas Makanan
- Sosialisasi Edukasi Gizi dan PHBS di Kecamatan Uepai: Langkah Nyata Menuju Masyarakat Sehat dan Cerdas
- Evaluasi Rapat SPPG Konawe: Novri al Ikmansya Tekankan Pentingnya SOP untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
- Kepala SPPG Konawe Uepai Tamesandi, Dandy Timossa: Kami Sudah Berikan Edukasi tentang Menu Makan Siang Agar di Pahami
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
Dengan kajian itu, pihaknya akan memberikan pertimbangan kepada Bappeda apakah rencana pembangunan bisa diwujudkan atau tidak, sebelum dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ia juga menjelaskan, anggota TKPRD berasal dari seluruh OPD yang ada di lingkup Pemda Konawe, sehingga ketika melakukan kajian melihat dari segala aspek di instansi masing- masing.
“Untuk yang terbanyak dalam dua hari ini, izin yang masuk seperti usaha pertambangan, rumah kost dan perumahan,” pungkasnya.
