Reporter : M. Ardiansyah R.
Editor : Kang Upik
KENDARI – Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggeruduk Gedung Rektorat kampus tersebut, dalam rangkaian aksi protes atas aturan yang dikeluarkan pihak kampus.
Aturan yang dimaksud yakni pelarangan penggunaan cadar di lingkungan kampus IAIN Kendari, yang telah diberlakukan sejak Agustus 2019 ini. Aturan ini termaksud dalam buku pedoman umum akademik.
Para mahasiswa menilai, pembuatan dan pemberlakuan ini melanggar kode etik dan dianggap merugikan mahasiswa khususnya mahasiswa perempuan.
“Kami secara tegas menolak aturan tersebut. Kami menilai keputusan yang dikeluarkan rektor IAIN Kendari itu keputusan yang sepihak dan tidak sesuai regulasi yang ada,” kata Koordinator Aksi, Sarman.
Dengan penilaian tersebut, kata Sarman, dirinya mewakili aspirasi mahasiswa IAIN Kendari mendesak Rektor untuk mencabut kembali aturan pelarangan memakai cadar di Kampus IAIN Kendari.
“Pelanggaran yang terdapat pada pedoman umum, pasal 14, poin 10 tentang larangan menutupi wajah atau memakai cadar di Kampus IAIN Kendari. Kami meminta menarik aturan tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:
- Asesmen Akhir Berbasis Digital Di SMPN 5 Kendari Berlangsung Lancar
- Kepsek SMAN 12 Kendari Sebut PLP Jadi Ruang Bagi Mahasiswa untuk Belajar Mengajar
- Gelar Advokasi Pendampingan Implementasi Prinsip Asesmen dan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2024, Suryadi ; Kegiatan ini Menjawab Rapor Pendidikan
- Keren, Pj Bupati Konawe Kembali Terimah Penghargaan Anugerah Literasi Indonesia 2024
- Peduli Nasib Tenaga Nakes dan Guru, Pj Bupati Harmin Ramba Serahkan SK ASN PPPK Guru dan Nakes Tahun 2023
- Pj Bupati Harmin Ramba Gaungkan Merdeka Belajar di Konawe
Sayangnya, hingga menjelang siang permintaan masa aksi untuk bertemu langsung dengan Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd. belum menuaikn hasil
Namun, menurut sumber yang diperoleh mediakendari.com, saat aksi berlangsung rektor masih berada di ruang kerjanya. Namun ia enggan bertemu mahasiswa dan menolak memberikan keterangan kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak rektorat yang bersedia untuk memberikan penjelasan terkait munculnya aturan pelarangan penggunaan cadar di IAIN Kendari tersebut.